Penjual beras curang sebaiknya bersiap menghadapi jerat hukum. Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan, penjual beras nakal bisa dipenjara hingga lima tahun atau didenda Rp2 miliar. Penegasan ini disampaikan menyusul temuan beras kemasan 5 kilogram yang ternyata hanya berisi 4 kilogram.














hut-80-ri-UM
hut-80-ri-jatimpark
hut-80-ri-polinema
hut-80-ri-BI-malang
hut-80-ri-UB
hut-80-ri-Lanud-Abd-Salehh
hut-80-ri-dprd-jember
hut-80-ri-perumda-tugu-tirta
hut-80-ri-uibu
hut-80-ri-bpjs-kesehatan
Ucapan HUT OJK
17RTucapan-ezgif.com-optijpeg
iklanHUtri-ezgif.com-optijpeg
hut-80-ri-seru
Tag: Penjual Beras Nakal
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.