Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kayumas, Kecamatan Arjasa, Situbondo dengan didampingi kuasa hukumnya mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo, Senin (8/1/2024). Hal itu karena kepala Desa Kayumas, Kecamatan Arjasa saat ini sedang terjaring kasus pidana. Sehingga ada kekosongan hukum di desa tersebut.














hut-80-ri-UM
hut-80-ri-jatimpark
hut-80-ri-polinema
hut-80-ri-BI-malang
hut-80-ri-UB
hut-80-ri-Lanud-Abd-Salehh
hut-80-ri-dprd-jember
hut-80-ri-perumda-tugu-tirta
hut-80-ri-uibu
hut-80-ri-bpjs-kesehatan
Ucapan HUT OJK
17RTucapan-ezgif.com-optijpeg
iklanHUtri-ezgif.com-optijpeg
hut-80-ri-seru
Tag: Pemberhentian Kades Kayumas
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.