Perubahan ambang batas PBJT Mamin (Pajak Barang dan Jasa Tertentu Makanan Minuman) dinilai melindungi obyek pajak. Ketua DPRD Kota Malang tidak melihat perubahan tersebut sebagai sebuah ancaman hilangnya PAD (Pendapatan Asli Daerah).
Tag: PBJT mamin
Pemkot Malang Godok PBJT Mamin, Omzet Kuliner Dibawah Rp15 Juta Bebas Pajak
Pemkot Malang terus menggodok aturan terbaru terkait Ranperda PDRD (Pajak Daerah dan Retribusi Daerah). Salah satu poin yang dibahas, terkait perubahan PBJT (Pajak Jasa dan Barang Tertentu) bagi pelaku usaha makanan dan minuman.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.