Mulai 17 Juli, Pelanggan KA Jarak Jauh yang Belum Vaksin Booster Wajib Screening Covid-19

Kebijakan baru dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat terkait persyaratan naik Kereta Api (KA) jarak jauh yang akan diberlakukan mulai tanggal 17 Juli 2022 mendatang. Dalam kebijakan tersebut, pelanggan KA jarak jauh yang belum mendapatkan vaksinasi ketiga (booster) wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku pada saat boarding.

Bisnis, Kesehatan, Lifestyle

Simak Syarat Penumpang KAI Jelang Mudik, Agar Tiket Tak Hangus

Mudik 2022 tinggal menghitung hari, moda transportasi kereta api masih menjadi pilihan perantau. PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan masa Angkutan Lebaran 1443 H selama 22 hari, mulai H-10 sampai H+10 lebaran atau 22-13 Mei 2022 dengan beberapa ketentuan. Maka perhatikan syaratnya, agar tiket tidak dibatalkan atau hangus, lantaran kurangnya persyaratan.