Mulai 17 Juli, Pelanggan KA Jarak Jauh yang Belum Vaksin Booster Wajib Screening Covid-19

Kebijakan baru dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat terkait persyaratan naik Kereta Api (KA) jarak jauh yang akan diberlakukan mulai tanggal 17 Juli 2022 mendatang. Dalam kebijakan tersebut, pelanggan KA jarak jauh yang belum mendapatkan vaksinasi ketiga (booster) wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku pada saat boarding.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.