Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak akan berlaku lagi mulai 2024 mendatang. Pemerintah akan menggantikan KTP dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital.
Tag: Identitas Kependudukan Digital
Pemkab Bojonegoro Sosialisasi IKD untuk Pelayanan Publik Lebih Cepat
Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menggelar Sosialisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), Kamis (30/11/2023) di Ruang Partnership
Menuju Penerapan e-KTP Non Fisik, Dispendukcapil Kota Malang Gencarkan Perekaman di Lembaga dan Instansi
Sebagai upaya meningkatkan pencapaian masyarakat yang menerapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD), Dinas Kependududukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang rangkul puluhan lembaga dan instansi.
Kemendagri Hentikan Cetak Blangko e-KTP
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak lagi menyediakan blangko e-KTP. Langkah ini diambil untuk memasifkan pembuatan KTP digital bagi masyarakat.
Urus Data Kependudukan Cukup Melalui Aplikasi IKD
Dalam era kemajuan teknologi, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berupaya mengoptimalkan layanan dengan cara baru. Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Kota Malang mengoptimalkan layanannya melalui teknologi aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
e-KTP akan Tergantikan dengan Identitas Kependudukan Digital
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meluncurkan program Identitas Kependudukan Digital sebagai pengganti KTP elektronik yang sekarang berlaku
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.