Jakarta, SERU.co.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak lagi menyediakan blangko e-KTP. Langkah ini diambil untuk memasifkan pembuatan KTP digital bagi masyarakat.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh membenarkan mengenai hal ini. Zudan menyebut, langkah ini telah dibahas pada Rakornas Dukcapil 2023 bertajuk Digitalisasi Adminduk untuk Kemudahan Layanan Publik dan Pemilu 2024 awal bulan lalu.
“Jadi kita tidak lagi menambahkan blanko tetapi kita mendigitalkan pelayanan adminduk. KTP elektronik diganti KTP digital,” seru Zudan, Jumat (10/2/2023).
Kemendagri mengambil langkah tersebut sebagai solusi untuk penerbitan KTP elektronik yang masih banyak terkendala. Zudan menyebut, pihaknya menemukan setidaknya tiga masalah dalam pencetakan e-KTP.
Hal pertama adalah soal penerbitan blangko KTP elektronik yang menghabiskan banyak anggaran Dukcapil. Tak hanya blangko, kebutuhan lain yang harus disiapkan adalah printer dengan ribbon, cleaning kit dan film. Dukcapil juga harus menyiapkan jaringan internet.
“Mengatasi kendala jaringan, ditambah pengadaan peralatan dan blanko itu mahal sekali. Maka Pak Mendagri Tito Karnavian memberikan arahan agar menggunakan pendekatan asimetris, yakni dengan digitalisasi dokumen kependudukan termasuk penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD),” jelasnya.Â
Pengiriman hasil KTP elektronik masih belum sempurna jika jaringan terkendala. Hal ini menyebabkan KTP tidak jadi karena failer enrollment. Zudan mengatakan Perekaman sidik jari pun gagal karena tidak terkirim ke pusat.
Pemekaran wilayah juga menjadi kendala bagi Dukcapil. Terdapat 11 kecamatan, 300 desa/kelurahan yang dimekarkan, terutama wilayah daerah otonomi daerah (DOB) Papua.Â
Dukcapil menargetkan sebanyak 25 persen dari 277 juta penduduk Indonesia menggu akan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Target juga berlaku bagi Dinas Dukcapil di 514 wilayah. (hma/rhd)