Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono resmi memberlakukan larangan ekspor benih lobster, melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan di Wilayah RI. Trenggono mengatakan, benih lobster merupakan salah satu kekayaan laut yang Indonesia yang budidayanya harus dilakukan di dalam negeri.














hut-80-ri-UM
hut-80-ri-jatimpark
hut-80-ri-polinema
hut-80-ri-BI-malang
hut-80-ri-UB
hut-80-ri-Lanud-Abd-Salehh
hut-80-ri-dprd-jember
hut-80-ri-perumda-tugu-tirta
hut-80-ri-uibu
hut-80-ri-bpjs-kesehatan
Ucapan HUT OJK
17RTucapan-ezgif.com-optijpeg
iklanHUtri-ezgif.com-optijpeg
hut-80-ri-seru
Tag: Ekspor Benih Lobster
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.