Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Sidoarjo melakukan eksekusi lahan tambak di Desa Segoro Tambak, Sidoarjo, Kamis (21/1/2025). Eksekusi dilakukan setelah putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) Nomor 432 PK/PDT/2024 berkekuatan hukum tetap.














hut-80-ri-UM
hut-80-ri-jatimpark
hut-80-ri-polinema
hut-80-ri-BI-malang
hut-80-ri-UB
hut-80-ri-Lanud-Abd-Salehh
hut-80-ri-dprd-jember
hut-80-ri-perumda-tugu-tirta
hut-80-ri-uibu
hut-80-ri-bpjs-kesehatan
Ucapan HUT OJK
17RTucapan-ezgif.com-optijpeg
iklanHUtri-ezgif.com-optijpeg
hut-80-ri-seru
Tag: Desa Segoro Tambak
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.