Satlantas Polresta Malang Kota menindak tegas pengemudi mobil pribadi yang nekat menggunakan lampu strobo dan rotator. Pasalnya, mereka melanggar Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Pasal 59 ayat 5 tentang penggunaan lampu isyarat dan sirene.














hut-80-ri-UM
hut-80-ri-jatimpark
hut-80-ri-polinema
hut-80-ri-BI-malang
hut-80-ri-UB
hut-80-ri-Lanud-Abd-Salehh
hut-80-ri-dprd-jember
hut-80-ri-perumda-tugu-tirta
hut-80-ri-uibu
hut-80-ri-bpjs-kesehatan
Ucapan HUT OJK
17RTucapan-ezgif.com-optijpeg
iklanHUtri-ezgif.com-optijpeg
hut-80-ri-seru
Tag: copot
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.