Hukum

Polres Trenggalek Musnahkan BB Operasi Pekat Tahun 2020

Kepolisian Resor (Polres) Trenggalek musnakan barang bukti (BB) hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) selama dua bulan terakhir tahun 2020, Selasa (29/12/2020). Adapun barang bukti yang dimusnahkan, berupa minuman keras (miras) berbagai merk sebanyak 3233 botol dan 1024 liter arjo serta obat keras berbahaya (okerbaya) sebanyak 2250 butir.