Menpan RB: Tidak Boleh Lagi Rekrut Honorer

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menyatakan, instansi pemerintah tidak boleh lagi membuka posisi untuk merekrut tenaga honorer. Hal ini setelah adanya UU No.20 Tahun 2023 tentang ASN.