Seru.co.id

Lifestyle, Pemerintahan

Hiburan Malam dan Panti Pijat di Kota Malang Wajib Tutup Saat Ramadan

Hiburan malam dan panti pijat di Kota Malang wajib tutup saat ramadan, sebagaimana regulasi yang ditetapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Regulasi ini tak hanya mengatur operasional tempat hiburan malam dan panti pijat, tetapi juga mencakup aturan untuk pasar takjil dan kegiatan lainnya. Langkah ini bertujuan menjaga ketertiban dan kenyamanan warga Kota Malang selama bulan suci.

Berita Populer

Pro Kontra Study Tour SMAN 6 Depok, Gubernur Jawa Barat Pecat Kepala Sekolah

Keputusan Kepala Sekolah SMAN 6 Depok memberangkatkan 347 siswa untuk study tour ke Jawa Timur berujung pemecatan. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi langsung mencopot kepala sekolah tersebut pada hari pertamanya menjabat, Kamis (20/2/2025). Namun, pihak SMAN 6 Depok menyebut perjalanan ke Surabaya dan Malang memiliki nilai akademik dan budaya, ditambah banyak siswa berminat melanjutkan studi di sana.

Berita Populer

Dugaan Korupsi Berjamaah di Pemkot Semarang, Wali Kota dan Suami Ditahan KPK

Semarang tengah diguncang skandal korupsi yang melibatkan dua figur penting dalam pemerintahan daerah. Yakni Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri. Keduanya resmi ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (19/2/2025), setelah diperiksa sebagai tersangka.