Nikita Mirzani Ditetapkan Tersangka Kasus Pemerasan Pengusaha Skincare

Nikita Mirzani. (ist/ instagram @nikitamirzanimawardi_172) - Nikita Mirzani Ditetapkan Tersangka Kasus Pemerasan Pengusaha Skincare
Nikita Mirzani. (ist/ instagram @nikitamirzanimawardi_172)

Jakarta, SERU.co.id – Selebritas Nikita Mirzani kembali tersandung masalah hukum. Kali ini, ia ditetapkan sebagai tersangka kasus pengancaman hingga pemerasan terhadap pengusaha produk perawatan kulit, Reza Gladys. Penetapan tersangka dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kamis (20/2/2025).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, saudari NM (Nikita Mirzani) dan IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup.

Bacaan Lainnya

“Kasus ini bermula ketika Reza Gladys merasa dirugikan oleh Nikita yang mencemarkan nama baik dirinya dan produk skincarenya melalui siaran langsung di TikTok. Perseteruan keduanya berlanjut hingga Reza menghubungi asisten Nikita pada 13 November 2024 untuk berdamai. Namun, respons yang diterima justru ancaman,” seru Ade, Kamis (20/2/2025).

Nikita disebut meminta uang Rp5 miliar sebagai uang tutup mulut agar masalah tak diungkap ke publik. Karena takut, Reza mentransfer Rp2 miliar ke rekening yang diarahkan terlapor pada 14 November 2024. Sehari kemudian, Reza menyerahkan lagi Rp2 miliar secara tunai, total kerugian Reza mencapai Rp4 miliar.

Atas laporan Reza pada 3 Desember 2024, polisi bergerak cepat. Setelah memeriksa 10 saksi, polisi mengamankan barang bukti berupa tangkapan layar percakapan WhatsApp, bukti transfer, kwitansi pembayaran dan beberapa ponsel. Status kasus kemudian naik ke tahap penyidikan.

“Seharusnya panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dilakukan pada Kamis 20 Februari 2025. Namun Nikita dan asistennya meminta penjadwalan ulang karena alasan pekerjaan. Kuasa hukum Nikita meminta penjadwalan ulang pemeriksaan pada 3 Maret 2025,” tambahnya.

Ade Ary menegaskan, Polisi akan melayangkan surat panggilan kedua pekan depan. Tim penyidik terus melakukan proses penyidikan dan kasus ini akan diusut tuntas. (aan/mzm)

Pos terkait