JPU Hadirkan HRD PT ACA dalam Persidangan ke-4 Kasus Pembongkaran Stadion Kanjuruhan

proses persidangan kasus pengrusakan stadion kanjuruhan jpu hadirkan hrd pt aca dalam persidangan ke 4 kasus pembongkaran stadion kanjuruhan
proses persidangan kasus pengrusakan stadion kanjuruhan jpu hadirkan hrd pt aca dalam persidangan ke 4 kasus pembongkaran stadion kanjuruhan

Malang, SERU.co.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi dari PT Anugerah Citra Abadi (ACA), Yakni HRD PT ACA, Suryadi, dalam persidangan ke-4, kasus perusakan fasilitas Stadion Kanjuruhan dengan terdakwa Fernando Hasyim Ashari dan Yudi Santoso di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Selasa (14/2/2023).

HRD PT ACA, Suryadi mengatakan, dirinya datang dalam pengadilan tersebut untuk memberi kesaksian terkait Surat Perintah Kerja (SPK) yang diterbitkan oleh Surya Hadi, yang mengaku karyawan PT ACA. Namun, dirinya mengaku tidak mengenal Surya Hadi. Dan menurutnya tidak ada karyawan atas nama tersebut di perusahaan tempatnya bekerja.

Bacaan Lainnya

“Nama Surya Hadi saya tidak tahu, di mana orang tersebut yang mengaku memberikan SPK kepada Hasyim Ashari,” seru Suryadi, saat dikonfirmasi SERU.co.id.

Dirinya menyebut, perkara pencatutan nama PT ACA terhadap kasus ini, belum mengetahui terkait pembuatan laporan ke polisi. Dirinya lebih memilih menyerahkan masalah tersebut ke pihak komisaris.

Karena pria berpawakan kurus tinggi tersebut, dalam perkara kasus ini pihak PT ACA tidak mengalami kerugian materiil sama sekali, meskipun namanya diseret-seret dalam perkara itu.

Sementara itu, Penasehat Hukum dari Fernando Hasyim Ashari dan Yudi Santoso, Gunadi Handoko mengatakan, jika Surya Hadi selaku pemberi SPK palsu telah dilaporkan ke Polresta Malang Kota oleh kliennya itu. Karena kedua tersangka yang mendekam dalam Lapas tersebut juga menjadi korban permasalahan itu.

Baca juga:
TGA Minta Tunda Renovasi Stadion Kanjuruhan, Hingga Usut Tuntas
Tersangka Pembongkaran Stadion Kanjuruhan Sudah Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Malang
Tersangka Pembongkaran Stadion Kanjuruhan Jalani Persidangan Perdana Secara Online

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *