Rutan Surabaya Terima Dua Orang Tahanan KPK Terkait Dana Hibah

dua orang tahanan kpk terkait dana hibah yang dititipkan di rutan surabaya
dua orang tahanan kpk terkait dana hibah yang dititipkan di rutan surabaya

Surabaya, SERU.co.id – Kanwil Kemenkumham Jatim menerima pelimpahan dua orang tahanan baru dari Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (10/2/2023). Dua orang tahanan tersebut yakni, Ilham Wahyudi alias Eeng dan Abdul Hamid terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim.

“Tadi sekitar pukul 15.00 WIB. Rutan Kelas I Surabaya menerima dua tahanan baru dari KPK,” kata Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari.

Bacaan Lainnya

Imam menyatakan, keduanya diantar oleh Jaksa KPK. Arif Suhermanto dan diterima oleh staf administrasi dan perawatan Rutan Kelas I Surabaya. Baik Ilham maupun Abdul akan ditahan selama 20 hari ke depan.

“Sambil menunggu agenda sidang pertama, keduanya akan ditempatkan dalam blok masa pengenalan lingkungan (mapenaling) maksimal selama dua pekan ke depan,” jelas Imam.

Sementara itu, Karutan Surabaya Wahyu Hendrajati menyatakan, keduanya dalam keadaan sehat. Sehingga tidak ada yang khusus untuk pelayanan kesehatan.

“Sudah diperiksa oleh perawat dan dokter rutan, dan keduanya dalam keadaan sehat,” ucap dia.

Hendra menegaskan bahwa keduanya akan diperlakukan dan dilayani sesuai dengan SOP yang ada. Tidak ada pengistimewaan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *