Tujuh Saksi Diperiksa Dalam Perkara Keracunan Massal Mahasiswa UB

ilustrasi mahasiswa ub keracunan dibawa ke rumah sakit
Ilustrasi mahasiswa UB yang alami keracunan dibawa ke rumah sakit. (foto;ist)

Malang, SERU.co.id – Polres Malang periksa tujuh saksi dalam kasus keracunan massal ratusan mahasiswa Universitas Brawijaya  (UB) Malang saat Kemah Kerja Mahasiswa (KKM) di Desa Jedong, Kecamatan Wagir, Selasa (7/2/2023) lalu.

Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan kasus tersebut dan sedang memeriksa tujuh saksi.

Baca Juga

“Sampai dengan saat ini kami sudah melaksanakan pemeriksaan terhadap tujuh saksi,” seru Wahyu,  Jumat (10/2/2023) siang.

Iptu Rizki menjelaskan, tujuh saksi yang sudah dimintai keterangan adalah satu orang dari Wakil Dekan UB dan enam orang dari juru masak yang berasal dari masyarakat sekitar.

“Enam juru masak ini merupakan warga sekitar yang dimintai panitia untuk bekerjasama melalui istri Kepala Desa Jedong, tujuannya untuk membantu masyarakat sekitar,” jelasnya.

Sedangkan untuk hasil laboratorium dari sampel pemeriksan makanan dan minuman, masih menunggu hasil laboratorium keluar.

Baca Juga : Ratusan Maba KKM UB Keracunan Massal, Begini Penjelasan PSIK FT UB

“Dari hasil uji laboratorium tersebut, akan diketahui penyebab keracunan apakah karena mikro organisme atau lainnya,” imbuhnya.

Namun, untuk kepastian hasil laboratorium keluar, Wahyu masih belum bisa memastikan hingga saat ini pihaknya juga masih menunggu.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *