Sementara itu salah satu kesepakatan yang diambil dalam Rakerda ini adalah ingin menegakkan Perda Pramuwisata. Kegiatan nyatanya adalah penertiban para pemandu wisata yang non lisensi. Pihaknya juga akan mendorong kepada pemerintah daerah Provinsi Jatim untuk merevisi Perda Pramuwisata yang sudah tidak relevan
“Kita ingin seperti di Bali, Perda di sana betul-betul ditegakkan. Pemandu Wisata yang tidak punya lisensi tapi nekat bawa tamu akan berhadapan dengan hukum,” pungkasnya. (dik/mzm)
Baca juga:
- Eratkan Silaturahmi Dengan Masyarakat, Bupati Malang Salurkan Hewan Kurban Sapi 800 Kilogram
- Kota Batu Terima Sapi Kurban Seberat 1.049 Kg dari Presiden Prabowo
- Babinsa Sukun Monitoring Gudang Bulog, Pastikan Stok dan Kualitas Beras Aman
- Iduladha, Wali Kota Batu Ingatkan Pentingnya Keimanan dan Pengorbanan
- Wali Kota Malang Apresiasi Bantuan Sapi Kurban Presiden Prabowo Berdayakan Peternak Lokal