Sementara itu salah satu kesepakatan yang diambil dalam Rakerda ini adalah ingin menegakkan Perda Pramuwisata. Kegiatan nyatanya adalah penertiban para pemandu wisata yang non lisensi. Pihaknya juga akan mendorong kepada pemerintah daerah Provinsi Jatim untuk merevisi Perda Pramuwisata yang sudah tidak relevan
“Kita ingin seperti di Bali, Perda di sana betul-betul ditegakkan. Pemandu Wisata yang tidak punya lisensi tapi nekat bawa tamu akan berhadapan dengan hukum,” pungkasnya. (dik/mzm)
Baca juga:
- Inovasi Susu Kolostrum Kambing Antar Kota Malang Masuk 6 Besar Kompetisi Inovasi Jawa Timur
- Babinsa Kedungkandang Komsos Bersama SPPG SMAN 6 Sukseskan Program Dapur Gizi
- Babinsa Klojen Pastikan Program MBG di SDN Kiduldalem 1 Tepat Sasaran
- Gubernur Jatim Setujui Usulan Bupati Malang dan Blitar Tingkatkan Status Jalan Ngantang-Wlingi
- Pria di Pakis Ditemukan Meninggal di Atas Plafon Rumah