Batu, SERU.co.id – Anggota DPRD Kota Batu Khamim Tohari memberikan masukan kepada Kapolres Batu terkait keberadaan koperasi ilegal di Kota Batu. Masukan tersebut disampaikan saat digelarnya “Jum’at Curhat Kapolres” bersama perwakilan Kepala Desa Kota Batu, bertempat di sentra UMKM Bumdes Desa Pandanrejo Bumiaji, Jum’at (03/02/2023).
Khamim Tohari yang merupakan Ketua Komisi C DPRD Batu mengungkapkan, keberadaan Koperasi illegal di Kota Batu sudah sangat meresahkan masyarakat. Pihaknya bahkan bersama Diskumperindag Batu sempat melakukan penggerebekan beberapa rumah yang dijadikan usaha peminjaman uang ilegal berkedok koperasi. Pihaknya berharap, keberadaan Bhabinkamtibmas di desa-desa bisa membantu menyadarkan warga terkait koperasi ilegal.
“Mohon bantuan agar anggota Bhabinkamtibmas selalu memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak percaya kepada tawaran pinjaman yang mengatas lnamakan koperasi,” serunya.
Menyikapi keluhan tersebut, Kapolres Batu langsung menanggapi dengan segera memberikan atensi kepada seluruh anggota di lapangan baik dari Polsek dan Polres. Terutama kepada Bhabinkamtibmas agar segera mengambil langkah pencegahan. Pihaknya segera memantau keberadaan lembaga pemberi pinjaman yang mengatasnamakan koperasi.
“Kami mengharap agar masyarakat mau melapor kepada kami apabila di wilayahnya dijumpai para petugas yang berkeliaran menawarkan pinjaman uang dengan bunga tertentu mengatas namakan koperasi, ungkap Oskar, sapaan akrabnya.
Orang nomor satu di lingkungan Polres Batu itu juga menyatakan akan melakukan koordinasi dengan Dinas Koperasi Kota Batu. Tujuannya adalah untuk menertibkan persyaratan administrasi koperasi yang sudah terdata. Hal ini sebagai langkah pencegahan biar tidak muncul keresahan di masyarakat.
Dalam dialogis bertajuk “Jum’at Curhat Kapolres” ini, Kades Pandanrejo Abdul Manan memuji kinerja Bhabinkamtibmas Polres Batu. Mereka dinilai secara nyata telah berperan aktif dalam menciptakan kondusifitas wilayah pada tingkat desa. Sehingga masyarakat bisa lebih fokus dalam bekerja.
“Mereka (Bhabinkamtibmas-red) bisa menerapkan dengan baik di tingkat desa terutama terkait kebijakan Restorastif Justice system,” pungkas Abdul Manan. (dik/ono)
Baca juga:
- Pria Tak Dikenal Curi Barang Guru di SDN 2 Turirejo Saat Upacara Bendera
- Pertamina Umumkan Harga Baru Pertamax Series dan Dex Series per 1 September 2025
- Viral di Medsos Begini Cara Bikin Konten Miniatur AI ala Bandai
- Pertamina Patra Niaga Tambah 915.960 Tabung LPG 3 Kg Selama Libur Panjang Maulid Nabi
- Lahan di Bantur Dipilih sebagai Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kabupaten Malang