Bangkesbangpol Gelar Pengukuhan dan Pembekalan FKDM Kota Malang

Pengukuhan dan Pembekalan FKDM Kota Malang. (ist) - Bangkesbangpol Gelar Pengukuhan dan Pembekalan FKDM Kota Malang
Pengukuhan dan Pembekalan FKDM Kota Malang. (ist)

Malang, SERU.co.id – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menggelar Pengukuhan dan Pembekalan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Malang. Digelar di Klub Bunga Resort Kota Batu, selama dua hari, Senin-Selasa (30-31/1/2023).

Kepala Bakesbangpol Kota Malang, Dra Rinawati MM menjelaskan, kegiatan bertujuan mengimplementasikan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 46 Tahun 2019. Tentang perubahan atas peraturan Permendagri no. 2 Tahun 2018 tentang kewaspadaan dini di daerah.

Bacaan Lainnya

Serta BAB III Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah Pasal 14 dan Pasal 15, bahwa pemerintah daerah melakukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Melalui peningkatan keahlian dan kemampuan pendeteksian dini dan pencegahan dini.

“Guna mendorong terciptanya stabilitas keamanan dan terwujudnya kondusifitas wilayah, maka perlu meningkatkan peran serta masyarakat. Terkait kewaspadaan dini melalui pembentukan FKDM serta kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan pada program kegiatan kewaspadaan nasional,” seru Rina, sapaan akrabnya.

Sementara itu, Dandim 0833/Kota Malang Letkol Heru Wibowo Sofa SH MHan mengapresiasi pengukuhan FKDM Kota Malang. Dandim 0833 berharap atas dilantiknya pengurus baru FKDM ini.

“Diharapkan bisa lebih memberikan kontribusi deteksi dini dan lapor cepat itu lebih cepat lagi, sehingga dalam mengambil keputusan bisa lebih singkat. Melalui keputusan itu lebih tepat dan meminimalisir terkait dengan unsur-unsur negatifnya,” ujarnya.

Nantinya, lanjut Dandim, pada saat berada di lapangan, FKDM tentunya akan bekerjasama dengan Babinsa.

“Kami juga membuka pintu selebar-lebarnya untuk memberikan akses informasi, bekerjasama dan berkolaborasi di lapangan. Sehingga informasi lebih penting dengan kecepatan pelaporan,” tandasnya. (rhd)


Baca juga:

Pos terkait