Soal Motif Perampokan Rumdin Blitar
Surabaya, SERU.co.id – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur masih terus melakukan pemeriksaan intensif kepada mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar terkait perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar, Desember 2022 lalu. Penyidik hanya menyampaikan bahwa Samanhudi punya dendam pribadi terhadap Wali Kota Blitar Santoso.
Hingga kini polisi masih melakukan pemeriksaan intensif, terhadap para tersangka termasuk mantan Wali Kota Blitar dua periode, M. Samanhudi Anwar, yang diduga sebagai otak perampokan.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Lintar Mahardhono menyampaikan, hasil pemeriksaan yang telah dilakukan kepada Samanhudi melakukan hal tersebut didasari dendam pribadi.
“Saat itu, saudara MSA bertemu dengan pelaku 365 di Lapas kelas II A Sragen, dan menceritakan terkait rasa sakit hati dan dendam pribadinya, serta menyampaikan terkait Walikota yang memiliki banyak uang antara Rp800 juta sampai dengan Rp1 miliar setiap akhir tahun (bulan Desember),” katanya, Senin (30/1/2023).
Baca juga:
Polda Jatim Terjunkan Tim Jatanras dan Labfor Ungkap Perampokan di Rumdin Wali Kota Blitar
Perampok Rumdin Walkot Blitar Teridentifikasi, Kabur ke Arah Malang
Pelaku Pencurian Rumdin Wali Kota Blitar Dibekuk, 1 DPO Narkoba Turut Diamankan
Selain itu, Samanhudi juga sering menyampaikan pada lima pelaku, yang tiga diantaranya sudah ditangkap dan sisanya masih buron, terkait jumlah dan kebiasaan para anggota Satpol PP saat berjaga di sana. Juga kondisi lokasi dan tempat menyimpan barang berharga.
“MSA juga menyampaikan terkait kondisi rumah dinas dan tempat yang ada di rumah dinas, dan juga menyampaikan hanya dijaga Satpol PP sebanyak 2 orang, dan pada pukul 01.00 WIB penjaga selalu tidur,” tambahnya.