Surabaya, SERU.co.id – Tim Jatanras Polda Jatim akhirnya meringkus tiga orang tersangka pelaku pencurian dan kekerasan yang terjadi di Rumah Dinas (Rumdin) Wali Kota Blitar, Jalan Sudanco Supriadi, Nomor 18, Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Blitar, yang terjadi Senin (12/12/2022) lalu.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Toni Harmanto menjelaskan, tiga pelaku kejahatan di Rumdin Wali Kota Blitar bisa ditangkap dan saat ini masih dalam proses pengembangan dan pengejaran yang tentunya belum berhenti sampai hari ini.
“Dalam pengejaran para pelaku kasus kekerasan di Rumdin Wali Kota Blitar, kita juga tangkap satu DPO dalam kasus Narkoba yang sedang bersama-sama dengan tersangka kasus di Rumah Dinas Wali Kota Blitar,” jelas Kapolda Jatim, Irjen Toni Harmanto saat jumpa pers, Kamis (12/1/2023).
Sementara itu Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suhariyanto menambahkan, pengungkapan ini berjalan kurang lebih 24 hari, karena lima pelaku yang telah diidentifikasi itu cukup lihai melarikan diri. Pertama, itu dilakukan penangkapan terhadap NT hari Jumat (6/1/2023) di salah satu penginapan di Bandung.
“Perannya NT sebagai otak yang merencanakan aksi pencurian. Perencanaan ini dimulai sejak yang bersangkutan menjalani hukuman di LP Sragen,” kata Kombes Pol Totok.
Lebih jauh disampaikan, kemudian yang bersangkutan juga mengajak pelaku lain, membeli mobil Innova yang dijadikan sebagai sarana, menyiapkan plat nomor dinas, dan yang membuka pagar masuk pertama kali.
“Uang yang diperoleh sekitar Rp730 juta dari Wali Kota Blitar, dan yang bersangkutan mengambil bagian Rp 140 juta, 3 jam tangan merk Guees. Dia ditangkap bersamaan dengan DPO Polres KP3 dengan barang bukti 3 kilo sabu-sabu,” tambahnya.