Pelaku Pencurian Rumdin Wali Kota Blitar Dibekuk, 1 DPO Narkoba Turut Diamankan

kapolda jatim irjen pol toni harmanto tengah didampingi dirreskrimum kalabfor dan kabid humas polda jatim saat konfrensi pers di gedung humas polda jatim
Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto tengah didampingi Dirreskrimum Kalabfor dan Kabid Humas Polda Jatim saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Kamis. (foto: iki)

Arahan dari Bapak Kapolda, lanjut Totok, pihaknya lantas menangkap tersangka AJ di SPBU Jombang. Ini perannya membangunkan tiga anggota Satpol PP sambil melakukan pengancaman dan mengikat mereka. AJ mendapat bagian Rp 100 juta.

Setelah melakukan tindak kejahatan, mereka langsung berpindah dari satu tempat ke tempat lain.

Bacaan Lainnya

“Hari Minggu, kita lakukan penangkapan yang ketiga atas nama AS di Medan pada saat berada di kos adiknya. AS mendapat bagian Rp125 juta, kalung 10 gram dan gelang 10 gram, termasuk barang bukti tiga pucuk senjata api,” ucap dia.

“Total uang yang bisa kita sita dari ketiga tersangka ada Rp 230 juta, untuk 2 tersangka lain sejak awal sudah kita terbitkan DPO atas nama Oki Supriadi, kedua tersangka Medy Afrianto,” bebernya.

Dua DPO ini masih dikembangkan sama tim untuk dilakukan pengejaran. Lima tersangka ini juga melakukan Curas pada 14 November 2022 di Pasuruan di dalam gudang distributor Gudang Garam, waktu itu kerugian Rp200 juta. Ini satu rangkaian. (iki/ono)

Pos terkait