“Pembebanan BPIH harus mengedepankan prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya,” sebutnya.
Selain itu, pemerintah juga mengusulkan biaya hidup yang diberikan kepada jemaah haji tahun ini hanya sebesar 1000 riyal atau sekitar Rp4.080.000. Nominal ini lebih kecil 500 riyal jika dibandingkan tahun lalu. (hma/rhd)
Baca juga:
- KPK Bongkar Suap Pengurangan Pajak Rp75 Miliar Menjadi Rp15,7 miliar di KPP Madya Jakarta Utara
- Babinsa Blimbing Komsos Bersama Warga Jaga Keamanan dan Kepedulian Lingkungan
- Babinsa Tunjungsekar Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Bangunan Fasilitas Umum
- Wali Kota Malang Dorong Sinergi KMP-SPPG Perkuat Ekonomi Kerakyatan
- 18 Kasus Superflu dari Kota Malang, Dinkes Jatim Ingatkan Prokes Kelompok Rentan








