“Pembebanan BPIH harus mengedepankan prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya,” sebutnya.
Selain itu, pemerintah juga mengusulkan biaya hidup yang diberikan kepada jemaah haji tahun ini hanya sebesar 1000 riyal atau sekitar Rp4.080.000. Nominal ini lebih kecil 500 riyal jika dibandingkan tahun lalu. (hma/rhd)
Baca juga:
- Bupati Rio Tunjuk Fathor Rahman sebagai Pj Sekda Kabupaten Situbondo
- Kota Malang Raih Predikat Unggul pada Indeks Kualitas Kebijakan 2025
- Temuan Pelajar Terindikasi Narkoba, DPRD Surabaya Dorong Screening Berkala di Sekolah
- Tren Dunia Pariwisata Sumenep Makin Menggeliat, Booking Hotel Meningkat
- Atas Dedikasinya Bangun Akhlak, Guru Ngaji di Sumenep Dapat Tunjangan Kehormatan








