Spesialis Pencuri Toko Bangunan Diringkus

IS pelaku pencurian toko bangunan. (ist) - Spesialis Pencuri Toko Bangunan Diringkus
IS pelaku pencurian toko bangunan. (ist)

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan 1 unit mobil Toyota Avanza warna hitam yang digunakan pelaku sebagai sarana mengangkut barang hasil curian. Kemudian linggis, obeng, tang dan kunci T yang digunakan sebagai sarana pelaku untuk membobol toko bangunan.

Hasil dari perbuatannya, IS terpaksa harus dijerat pasal pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun mendekam di jeruji besi. (wul/mzm)

Bacaan Lainnya

Baca juga:

Pos terkait