Polres Batu Ringkus Pelaku Curanmor Asal Pasuruan

Tersangka Curanmor MW dan Penadah hasil Curian MK, saat diperiksa oleh penyidik Polres Batu. (ist) - Polres Batu Ringkus Pelaku Curanmor Asal Pasuruan
Tersangka Curanmor MW dan Penadah hasil Curian MK, saat diperiksa oleh penyidik Polres Batu. (ist)

“Dikarenakan MW sempat berusaha untuk melarikan diri, kami terpaksa menembak kaki kanan tersangka,” imbuhnya.

Dari keterangan tambahan, motor hasil curian dijual kepada MK, penadahnya. Motor jenis Honda CRF dijual dengan harga Rp13 juta dan Honda Verza dijual seharga Rp2,8 juta. Hasil penjualan motor dibagi ke seluruh pelaku.

Bacaan Lainnya

“MW merupakan residivis dan pernah mendekam di Lembaga Permasyaratan (Lapas) Kelas 1 Malang. Dari hasil tindak pidana yang dilakukan, para tersangka terjerat Pasal 365 KUHP ayat 1 4E 5E dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun,” pungkasnya. (dik/mzm)


Baca juga:

Pos terkait