Sinergi PJT I-Tugu Tirta, Kota Malang Bakal Miliki Air Minum Baku Mandiri

Penandatangan Perjanjian Kerjasama antara Perum Jasa Tirta I dan Perumda Tugu Tirta Kota Malang. (ws7) - Sinergi PJT I-Tugu Tirta, Kota Malang Bakal Miliki Air Minum Baku Mandiri
Penandatangan Perjanjian Kerjasama antara Perum Jasa Tirta I dan Perumda Tugu Tirta Kota Malang. (ws7)

Malang, SERU.co.id – Perusahaan Umum (Perum) Air Minum Tugu Tirta Kota Malang dan Perum Jasa Tirta I (PJT I) menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS). Terkait kerjasama penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kota Malang. Sebagai upaya menyiapkan ketersediaan air minum baku dan bersih secara mandiri bagi warga Kota Malang.

Direktur operasional Perum Jasa Tirta I, Milfan Rantawi menjelaskan, salah satu poin penting di dalam PKS itu adalah terkait target bersama di tahun 2026. Yakni penyediaan air minum dengan kapasitas 500 liter/detik.

Bacaan Lainnya

“Untuk mencapai kapasitas 500 liter/detik, kita membutuhkan waktu hingga tahun 2026,” seru Milfan.

Namun, pelaksanaan menuju kapasitas tersebut akan melalui 3 tahap. Tahap pertama, di Oktober 2023, baru bisa menyediakan 200 liter/detik. Untuk tahap dua, direncanakan beroperasi pada 2024 dengan penambahan kapasitas sebesar 100 liter/detik, atau menjadi 300 liter/detik. Dan sebagai tahap akhir, akan dilaksanakan pada 2026 dengan penambahan kapasitas 200 liter/detik, atau menjadi 500 liter/detik.

Milfan menambahkan, setiap tahapan itu dilakukan dengan sistem BOT, yakni ‘bangun, operasikan, transfer’ dengan masa kerjasama selama 20 tahun setelahnya.

Wali Kota Malang bersama jajaran Perum Jasa Tirta I dan Perumda Tugu Tirta. (ws7)

Sementara itu, Direktur Utama Perum Tugu Tirta Kota Malang, M Nor Muhlas menegaskan, upaya ini baru bisa dilakukan dengan lancar setelah mendapat payung hukum. Terkait penyediaan air bersih oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Kini, Perumda Tugu Tirta bersama PJT I mulai melaksanakan proyek penyediaan air minum.

“Sekarang adalah tindak lanjut. Dari semuanya itu di-breakdown lagi, kalo kemarin terkait air bersih. Sekarang ini terkait penyediaan air minum,” ujar Muhlas.

Terkait tarif di masyarakat, Muhlas menegaskan, hal itu tidak berdampak. Karena untuk penentuan tarif air di tiap daerah ditentukan oleh pemerintah daerah masing-masing. (ws7/rhd)


Baca juga:

Pos terkait