Nama : Ahmad Djailani Lubis
Nim : 202010200311006
Kementerian Komunikasi dan informatika (Kominfo) resmi mematikan siaran TV analog secara bertahap mulai pada tanggal Rabu 2 November 2022 sampai Januari 2023, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 yang mengatur mengenai upaya cipta kerja yang diharapkan mampu menyerap tenaga kerja Indonesia yang seluas-luasnya di tengah persaingan yang semakin kompetitif dan tuntutan globalisasi ekonomi, siaran televisi di Indonesia sedang beralih ke sistem digital. Ada beberapa efek dari program Analog Switch Off (ASO) untuk masyarakat salah satunya adalah masyarakat bisa mendapatkan kualitas gambar yang lebih jernih dengan TV digital, berbeda dengan siaran TV analog yang gambarnya terkadang masih ada dengan kualitas kurang jelas. Sementara itu program ASO bisa membuat frekuensi lebih efisien kepentingan ekonomi digital, pada industri 4.0 juga jadi alasan ASO dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia. Indonesia sendiri juga bakal memiliki keanekaragaman konten dan budaya di daerah bisa lebih semakin berkembang.
Program Analog Switch Off (migrasi TV analog ke digital) memiliki sejumlah kesulitan banyak masyarakat yang belum siap diganti televisinya ke digital, namun bagi masyarakat yang TVnya belum siap diganti ke digital tidak perlu mengganti TV baru, cukup dengan memasang alat setup box dengan begitu perangkat TV dapat menerima siaran digital. Saat siaran analog masyarakat hanya dapat menerima beberapa program siaran TV saja, tapi akan berbeda saat migrasi ke digital yakni akan menerima lebih banyak program siaran dan lebih beragam. Pemerintah akan memberikan bantuan atau dukungan pada masyarakat yang kurang mampu, jumlah dukungan alat yang akan diberikan pemerintah kepada masyarakat berkisar 6,5-7 juta setup box. ada sekitar 27 juta keluarga yang kurang mampu di Indonesia, kalau misalnya satu keluarga dianggap 4 – 6 atau lebih, maka memerlukan 6,5-7 juta set top box, Secara paralel juga dilakukan pemerintah dengan pembangunan infrastruktur telekomunikasi di beberapa daerah. Jadi apabila siaran berpindah ke digital maka akan menghemat sejumlah frekuensi. Alasan perpindahan siaran TV analog ke TV digital adalah menghasilkan siaran televisi yang lebih berkualitas jernih dan bersih bagi masyarakat, meningkatkan efisiensi penyelenggaraan siaran para Lembaga Penyiaran melalui infrastruture sharing mengejar ketertinggalan Indonesia dari negara lainnya yang telah menyepakati penataan spektrum untuk layanan televisi.
Salah satu kendala sampai sekarang adalah pemadaman TV analog yang belum merata seharusnya peralihan televisi analog ke digital sudah tuntas pada 2022, dilansir dari detikInet (Senin 2/1/2023). Kominfo mengumumkan penghentian dilakukan di 230 kabupaten/kota dari 514 kabupaten, termasuk 14 kabupaten/kota di wilayah Jabodetabek. dan dampak keputusan pemerintah mematikan TV analog menuai protes di kalangan masyarakat.bahkan, masyarakat curhat hingga menumpahkan kekesalannya ke Presiden Jokowi melalui akun Instagramnya Jokowi,untuk menyampaikan keresahannya soal suntik mati TV analog, masyarakat menyampaikan hanya menonton TV merupakan hiburan bagi masyarakat menengah ke bawah hingga miskin.menurut masyarakat dengan adanya ASO berarti telah merampas hak rakyat. apalagi usia 50 tahun ke atas hiburan mereka kalau malam nonton televisi. diharapkan pemerintah lebih meningkatkan program STB gratis kepada masyarakat karena jika membeli set top box untuk TV harganya lumayan mahal, pembelian set top box untuk tv digital agar bisa menikmati siaran televisi sangat memberatkan masyarakat terutama di darah pedesaan.
Harapannya pemerintah dapat memastikan distribusi set top box gratis menjangkau masyarakat yang memerlukan terutama di daerah pedesaan atau pelosok dan bantuan perlu diberikan agar dapat menjaga eksistensi mereka. oleh karena itu, pemerintah juga perlu terus, mengembangkan infrastruktur di daerah-daerah agar siaran TV digital dapat menjangkau seluruh wilayah Indonesia, karena dilapangan nyatanya tidak semua wilayah ada infrastruktur siaran TV digital. serta pengetahuan tentang TV digital dan apa itu migrasi ke digital juga masih belum merata di masyarakat kita, kurangnya atau tidak adanya sosialisasi tentang TV digital dan migrasi ke televisi digital sehingga membuat masyarakat minimnya pengetahuan. Sementara itu, dari pengamatan yang dilakukan masyarakat lebih tahu informasi terkait teknisnya saja, contohnya penggunaan set top box untuk dapat mengakses TV digital, tetapi masyarakat juga perlu paham cara memanfaatkan televisi digital. Sebab ada banyak chanel dan layanan komunikasi yang akan hadir dan lebih bagus, sosialisasi perpindahan TV masih perlu dilakukan secara intensif. masyarakat juga perlu tahu rencana pemerintah dalam memanfaatkan TV analog pindah ke TV digital. dari migrasinya TV analog ke TV digital ini sangat berpotensi untuk menghadirkan keragaman konten dan masyarakat juga perlu aktif dan kritis dalam menyikapi konten TV digital agar tercipta kualitas penyiaran yang semakin baik di Indonesia. Sebagai saya sebagai mahasiswa melihat fenomena ini sangat baik karena perpindahan TV analog ke TV digital ini dapat memajukan masyarakat Indonesia serta memberikan masyarakat siaran yang bagus, setara dengan masyarakat yang ada di negara-negara lain sehingga negara kita tidak ketinggalan dalam hal siaran TV.
Baca juga:
- Ribuan Jemaah Haji Indonesia Bergerak ke Arafah, Siap Wukuf Besok!
- Perairan Masalembu Terindikasi Jadi Jalur Operasi Penyelundupan oleh Sindikat Narkoba Internasional
- Diduga Peras Kades, Oknum LSM dan PNS Terjaring OTT Polisi
- Puasa Arafah: Sehari Menggugurkan Dosa Dua Tahun
- Pertamina Salurkan 1,5 Juta Tabung LPG di Jawa Timur Jelang Iduladha