Hingga akhirnya perundungan yang putranya alami terkuak ketika istrinya atau ibu korban memiliki firasat buruk yang menimpa buah hati mereka. Merasakan hal tersebut, ibu korban kemudian mendatangi pondok pesantren itu.
“Nah akhirnya saya berangkat ke pondok. Dicari kok nggak ikut salat jamaah, begitu. Dan diparani ke kamarnya, didatangi ke kamarnya dan teman-temannya segera, karena takut istri saya tahu, darahnya dibersihkan pakai satu gayung di badannya. Setelah itu baru bertemu,” seru AA, Senin (2/1/2023).
Saat pertama ditemukan, kondisi korban sudah dalam keadaan lebam, dahinya juga benjol dan lain sebagainya. Melihat hal tersebut, AA marah betul dan segera melarikan anaknya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, Sabtu (26/12/2022) lalu.
“Saya larikan ke sana, (RSSA), kemudian saya bikin laporan polisi. Kemudian saya minta visum, permohonan visum juga. Lalu ada dokter forensik, kemudian, dalam sekitar 10 hari hasil visumnya sudah terbit,” terangnya.
AA menjelaskan, dari hasil visum yang sudah dilakukan ditemukan lebam pada kedua mata, benjolan di kepala dan dahi. Kemudian lebam-lebam pada badan, serta patah pada tulang hidung bocah 12 tahun itu.
“Jadi ini bukan lagi bullying, perundungan, bukan. Ini penyiksaan,” ulasnya.
Dirinya mengaku telah memaafkan perbuatan terlapor, namun dia meminta agar jalur ABH bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai dengan jalur hukum yang belaku.