Sebagaimana telah dijelaskan, pencabutan PPKM ini didasarkan atas tingginya imunitas penduduk. Per 27 Desember 2022, kasus harian sebanyak 1,7 kasus per 1 juta penduduk. Prosentase positivity rate mingguan ada di angka 3,35 persen, tingkat perawatan rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR) 4,79 persen dan angka kematian 2,39 persen.
“Dalam masa transisi ini, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 tetap dipertahankan,” tegasnya.
Selama masa transisi pula pemberian obat-obatan dan vitamin harus tetap tersedia di berbagai fasilitas kesehatan. Sementara penerapan protokol kesehatan harus tetap dilakukan. (dik/mzm)
Baca juga:
- Abid Seiya Siswa SD Ngaglik 1 Batu Tembus Mayor Label, Launching Hits Lagu Bumi Kita
- DPRD Soroti Anggaran Pemeliharaan Jembatan ke Rumah Bupati Saat Warga Swadaya Bangun Jalan
- Babinsa Gadang Dampingi Bulog dalam Penjualan Beras Premium
- Dandim 0833 Bekali Diklat Calon Paskibraka Kota Malang
- Tim Satgas Pangan Kabupaten Malang Temukan Beras Premium Diduga Oplosan di Pasar Tradisional