Anisatul juga mengatakan, kedua korban yang masih keluarga tersebut mengaku tersangka pernah berupaya memasukkan alat kemaluannya kepada alat vital keduanya. Hingga saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh Polres Malang untuk dilakukan pengembangan.
“Saat ini, sementara ada lima korban dulu, perkembangan penyelidikan nanti bisa saja nambah. Kalau tersangka sudah ditahan Polres Malang,” ucapnya.
Sementara itu Humas Polres Malang Iptu Achmad Taufik membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan tersebut yang ditangani Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang.
“Benar ada, itu perkara lama, berkas saat ini sudah tahap satu,” ujar Taufik dengan singkat. (ws6/ono)