Malang, SERU.co.id – Jajaran Kodim 0833/Kota Malang serentak melaksanakan kegiatan pengawasan Pos Pam Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada mobil pengangkut hewan sapi yang masuk ke wilayah Kota Malang. Bertempat di Pos Lantas Klenteng, Jalan Martadinata, Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Sabtu (17/12/2022).
Kegiatan POS PMK dilakukan personel dari Koramil 02 Kedungkandang, di antaranya Pelda Suramin, Sertu Subiantoro dan Serda Hery Krisbiantoro bersama tiga personel Polantas. Pelda Suramin menyampaikan, kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah Kota Malang. Di antaranya di Pos PMK Koramil 03 Blimbing, Koramil 04 Koramil Sukun, serta Koramil 05 Lowokwaru.
“Dengan melaksanakan pemantauan terhadap mobil jenis truk pengangkut hewan ternak/sapi yang melintasi pos lantas klenteng yang masuk ke wilayah Kota Malang,” seru Pelda Suramin.
Mereka memberhentikan mobil truk pengangkut hewan sapi. Dan melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen surat pengangkut terkait hewan ternak sapi.
Harapannya, mampu mencegah adanya penularan hewan ternak sapi pada Penyakit Mulut dan Kuku. Sehingga dengan mudah mengupayakan dan menetralisir penyakit tersebut.
“Disampaikan kepada pengangkut ternak sapi diupayakan selalu menjaga kesehatanya. Agar selalu terjaga dan tidak mudah penularannya ke wilayah Kota Malang,” pungkasnya. (rhd)
Baca juga:
- Tunjangan Berkurang, Anggota DPRD Kota Malang Diimbau Tidak Flexing Kekayaan
- Sinergi Ngalam Mbois Guyub Damai, Masyarakat Kota Malang Kompak Lawan Provokasi
- Pemerintah Janji Tindaklanjuti Aspirasi Kolektif 17+8 Meski Tak Semua Bisa Dipenuhi
- Program Poin Untuk Travel di Buah Tangan Oleh-Oleh Batu Bisa Untuk Umrah Gratis
- PLN Hadirkan Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen hingga 17 September 2025