Iptu Wahyu: Kasus Pembongkaran Stadion Kanjuruhan Tidak Ada Kaitannya dengan Tragedi Kanjuruhan

Kasat Reskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizky Saputra. (ws6) - Iptu Wahyu: Kasus Pembongkaran Stadion Kanjuruhan Tidak Ada Kaitannya dengan Tragedi Kanjuruhan
Kasat Reskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizky Saputra. (ws6)

Malang, SERU.co.id – Kasat Reskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizky Saputra menerangkan, kasus pembongkaran fasilitas Stadion Kanjuruhan, (28/11/2022) lalu, Tidak ada hubungannya sama sekali dengan perusakan TKP Tragedi Kanjuruhan, yang menewaskan 135 korban jiwa.

Menurut Wahyu, kegiatan pembongkaran tersebut merupakan tindak pidana baru dan tidak ada kaitannya dengan tragedi kelam 1 Oktober 2022 itu.

Bacaan Lainnya

“Saya menekankan kepada seluruh teman-teman media, seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Malang bahwa kejadian ini tidak ada hubungannya atau tidak ada kaitannya dengan perusakan TKP Tragedi Kanjuruhan. Jadi ini  beda case beda kasus jadi tidak ada yang menyangkut pautkan apakah ini Obstruction of Justice atau merusak TKP jadi itu tidak,” seru Wahyu, Senin (12/12/2022) siang.

Dia menjelaskan, hingga saat ini terdapat saksi yang sudah diperiksa, jumlah tersebut bisa saja terus mengembang atau bertambah. Dari 6 saksi yang sempat mangkir untuk diperiksa beberapa hari lalu, kini tinggal 3 saja yang belum datang.

“Saya juga belum bisa memastikan, ada berapa karena setiap kita melakukan pemeriksaan kita akan bertambah,” jelasnya.

Menurut Kasat Reskrim Polres Malang baru tersebut, pihaknya bakal melakukan gelar perkara seusai proses pemeriksaan itu rampung. Dan dari hasil keterangan saksi yang berhasil dimintai keterangan, ternyata mereka dibekali SPK (Surat Perintah Kerja).

“Memang saksi mendapat sebuah SPK dari seseorang yang saat ini yang masih kami lakukan panggilan. Nanti dari hasil pemanggilan dan pemeriksaan itu akan lebih terang, terkait peristiwa tersebut,” paparnya.

Pos terkait