Empat Petugas Regsosek Wafat, BPS dan BPJS Ketenagakerjaan Jatim Berikan Santunan

BPS dan BPJS Ketenagakerjaan Jatim berikan santunan kepada 4 ahli waris petugas Regsosek. (rhd) - Empat Petugas Regsosek Wafat, BPS dan BPJS Ketenagakerjaan Jatim Berikan Santunan
BPS dan BPJS Ketenagakerjaan Jatim berikan santunan kepada 4 ahli waris petugas Regsosek. (rhd)

“Di Jawa Timur, kerjasama ini sudah lama kami lakukan secara parsial. Bahkan proses klaim sebagaimana service level agreement, 5 (lima) hari kerja sudah terbayarkan ketika dokumen sudah lengkap. Agar bisa segera dimanfaatkan oleh ahli waris, seperti modal usaha untuk kebutuhan sehari-hari, setelah ditinggal kepala keluarga,” tandas Deny.

Sementara itu, Kepala BPS Provinsi Jawa Timur, Dr Dadang Hardiwan SSi MSi menyatakan, dalam Regsosek 2022, BPS Jatim mengerahkan tenaga hingga 67.350 petugas. Dimana kebanyakan dari mereka bukan ASN atau pegawai BPS, namun direkrut di tiap Kabupaten maupun Kota hingga tingkat Kecamatan.

Bacaan Lainnya

“Maka dari itu, BPS merangkul BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan asuransi sebagai wujud perlindungan kepada para petugas sensus tersebut,” ungkap Dadang, sapaan akrabnya.

Menurut Dadang, tugas negara berupa pendataan ini merupakan tanggung jawab besar. Dimana para petugas sensus diluar ASN ini dikontrak selama sebulan, untuk mendata sekitar 200-250 Kepala Keluarga selama sebulan.

“Sehingga sudah sepantasnya para petugas Regsosek tersebut diberi perlindungan. Apalagi tahun depan sudah ada tugas berat lagi berupa sensus pertanian,” imbuhnya.

Sebagai informasi, empat petugas Regsosek Wafat yang diberikan santunan kepada ahli waris berasal dari empat wilayah. Yakni:
Kota Batu: Siswantoro Witnyo Utomo
Kabupaten Blitar: Ifa Nadhifatul Chuluq
Kabupaten Pamekasan: Subairi
Kabupaten Bangkalan: Sabilul
(rhd)


Baca juga:

Pos terkait