“Di Jawa Timur, kerjasama ini sudah lama kami lakukan secara parsial. Bahkan proses klaim sebagaimana service level agreement, 5 (lima) hari kerja sudah terbayarkan ketika dokumen sudah lengkap. Agar bisa segera dimanfaatkan oleh ahli waris, seperti modal usaha untuk kebutuhan sehari-hari, setelah ditinggal kepala keluarga,” tandas Deny.
Sementara itu, Kepala BPS Provinsi Jawa Timur, Dr Dadang Hardiwan SSi MSi menyatakan, dalam Regsosek 2022, BPS Jatim mengerahkan tenaga hingga 67.350 petugas. Dimana kebanyakan dari mereka bukan ASN atau pegawai BPS, namun direkrut di tiap Kabupaten maupun Kota hingga tingkat Kecamatan.
“Maka dari itu, BPS merangkul BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan asuransi sebagai wujud perlindungan kepada para petugas sensus tersebut,” ungkap Dadang, sapaan akrabnya.
Menurut Dadang, tugas negara berupa pendataan ini merupakan tanggung jawab besar. Dimana para petugas sensus diluar ASN ini dikontrak selama sebulan, untuk mendata sekitar 200-250 Kepala Keluarga selama sebulan.
“Sehingga sudah sepantasnya para petugas Regsosek tersebut diberi perlindungan. Apalagi tahun depan sudah ada tugas berat lagi berupa sensus pertanian,” imbuhnya.
Sebagai informasi, empat petugas Regsosek Wafat yang diberikan santunan kepada ahli waris berasal dari empat wilayah. Yakni:
Kota Batu: Siswantoro Witnyo Utomo
Kabupaten Blitar: Ifa Nadhifatul Chuluq
Kabupaten Pamekasan: Subairi
Kabupaten Bangkalan: Sabilul
(rhd)
Baca juga:
- SPPG Tlogowaru Kota Malang Pekerjakan Masyarakat Lokal Sukseskan Program MBG, Sasar 4.800 Pelajar
- Rumah Dinas Sekda Situbondo dibobol Maling Saat Ditinggal Ibadah Haji
- Selama Libur Panjang Gunung Bromo Dibanjiri 11.735 Wisatawan Lokal dan Mancanegara
- Alfamart Gandeng Puskesmas Ardimulyo Layani Posyandu ILP dan Edukasi Balita hingga Lansia
- Wali Kota Batu Terima Audiensi Jajaran Redaksi Memo X Group di Ruang Kerja