BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jatim Berikan Penghargaan Pemkot Malang, Masuk Lima Terbaik UCJ

BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jatim Berikan Penghargaan Pemkot Malang, Masuk Lima Terbaik UCJ
Mewakili Kanwil, Kacab BPJS Ketenagakerjaan Malang kepada Pemkot Malang, diterima Sekdakot. (rhd)

Malang, SERU.co.id – BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jatim memberikan penghargaan kepada Pemkot Malang atas keaktifannya mendorong perluasan kepesertaan hingga masuk 5 (lima) terbaik. Khususnya dalam upaya meningkatkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan/Jamsostek (UCJ) di wilayah Jawa Timur.

Mewakili Kakanwil, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang, Zulkarnain Mahading mengatakan, peringkat lima terbaik bukan berdasarkan peringkat 1 hingga 5. Namun lima kota/kabupaten terbaik di Jatim, di antaranya Kota Malang, Kota Surabaya, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Jember.

Bacaan Lainnya

“BPJS Ketenagakerjaan mengapresiasi Pemkot Malang yang telah memberikan perlindungan kepada pekerja rentan/non formal. Sehingga mendorong peningkatan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) di wilayah Jawa Timur,” seru Zulkarnain, usai penyerahan penghargaan dalam Apel Pagi di halaman Balai Kota Malang, Senin (30/6/2025).

Dasar penilaiannya, lanjut Zulkarnain, Pemkot Malang memberikan perlindungan bagi para pekerja rentan/non formal, seperti marbot, penggali makam, guru ngaji, linmas dan lainnya. Dimana tidak semua pemerintah daerah mengalokasikan anggaran tersebut. Pemkot Malang menganggarkan pembayaran premi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Saat ini, capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) Kota Malang berada pada angka 32,44 persen, atau 134.167 yang sudah menjadi peserta. Ditargetkan pada tahun ini meningkat menjadi 41,23 persen atau 176.753 peserta. Bahkan sekitar 1.280 atlet dan official kontingen Kota Malang dalam event Porprov IX Jatim juga turut dicover oleh Pemkot Malang.

“Ini adalah capaian yang cukup baik, namun tentu masih menyisakan ruang untuk kita dorong lebih kuat lagi. Dan kami yakin dengan sinergi lintas sektor, target ini bisa kita capai bahkan kita lampaui,” harapannya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso ST MT menyampaikan, terima kasih atas penghargaan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jatim kepada Pemkot Malang. Dimana Pemkot Malang memberikan perlindungan kepada pekerja rentan/nonformal yang tidak dicover BPJS, baik Ketenagakerjaan maupun Kesehatan.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Ajak Masyarakat Nikmati Manfaat Perlindungan ‘Kerja Keras Bebas Cemas’

“Pemkot Malang telah mengidentifikasi dan mengklarifikasi tenaga kerja rentan/non formal, seperti pekerja seni, Ketua RT/RW, guru ngaji dan lainnya. Sekaligus mendorong perusahaan maupun BUMN untuk melindungi dan mengikutsertakan pekerjanya dalam BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Erik, usai menerima penghargaan mewakili Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang.

Dengan memberikan perlindungan, maka ketika pekerja mengalami kecelakaan kerja maupun meninggal dunia, mendapatkan jaminan perawatan rumah sakit maupun santunan kematian. Sebagaimana visi misi RPJMD Kota Malang Tahun 2025-2029, dalam 10 Dasa Bakti unggulan, yakni Ngalam Ngopeni dan Ngalam Santun.

“Seperti beberapa waktu lalu, kami memberikan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Linmas yang meninggal dunia. Kurang lebih sebesar Rp42 jutaan yang diberikan kepada ahli waris peserta,” imbuh Erik.

Dalam event Porprov IX Jatim, atlet dan official kontingen Kota Malang turut didaftarkan, agar mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

“Dalam aktivitas atlet tersebut tidak dicover BPJS Kesehatan, tapi kita cover melalui BPJS Ketenagakerjaan. Karena rentan beresiko saat latihan maupun bertanding,” tandasnya. (rhd)

Pos terkait