Wali Kota Malang Sampaikan Penjelasan Terhadap Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan

Paripurna pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan di Kota Malang. (dik) - Wali Kota Malang Sampaikan Penjelasan Terhadap Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan
Paripurna pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan di Kota Malang. (dik)

Sutiaji mengungkapkan, Indonesia menempati ranking ke 62 dari 70 negara, atau berada di 10 negara terbawah yang memiliki tingkat literasi rendah. Hal ini sangat disayangkan olehnya. Untuk meningkatkan minat baca Pemerintah Kota Malang akan terus mengembangkan pojok-pojok baca dan perpustakaan mobile.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengaku, pembahasan tentang Raperda perpustakaan ini setelah beberapa kali dilakukan hearing dengan Kepala Dinas Perpustakaan. Dalam hearing tersebut diketahui ada beberapa aturan yang belum bisa dilaksanakan karena belum adanya regulasi atau payung hukum. Salah satunya terkait pembiayaan terhadap perpustakaan yang diselenggarakan oleh perorangan.

Bacaan Lainnya

“Di Malang cukup banyak perpustakaan-perustakaan yang berdiri secara mandiri dan kita tidak bisa banyak berbuat apa,” tuturnya.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika. (dik)

Made, sapaan akrabnya mengatakan, Dewan lebih menyoroti bagaimana peran pemerintah untuk bisa meningkatkan Gemar Membaca pada masyarakat kota Malang. Tidak hanya mengajak tetapi juga menyiapkan pendanaan. Dengan harapan, pemerintah bisa hadir untuk memberikan subsidi kepada penyelenggara perpustakaan secara mandiri.

“Bisa berupa buku atau uang pembinaan. Jika ini dilakukan, kita meyakini akan ada perpustakaan-perpustakaan yang ada akan terbina dan akan menjadi anak asuh dari perpustakaan Pemerintah Kota dan otomatis akan ada pembinaan di sana. Baik pembinaan berupa fisik maupun non fisik,” tukasnya. (dik/mzm)


Baca juga:

Pos terkait