Mencari Keadilan, Korban Tragedi Kanjuruhan Sambangi LPSK Minta Perlindungan

Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan minta perlindungan LPSK. (ist) - Mencari Keadilan, Korban Tragedi Kanjuruhan Sambangi LPSK Minta Perlindungan
Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan minta perlindungan LPSK. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Korban Tragedi Kanjuruhan didampingi anggota keluarga dan tim penasihat hukum, menyambangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Kedatangan mereka diterima langsung Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, didampingi Kepala Biro Hukum, Kerja Sama dan Humas, Sriyana.

Ketua rombongan, Agus Mun’im menjelaskan, kedatangan korban ke Jakarta bertujuan mencari keadilan. Hal ini disebabkan proses hukum yang berjalan di Polda Jawa Timur berjalan lamban.

Bacaan Lainnya

“Harapan kami, LPSK memberikan perlindungan kepada korban dan keluarga. Potensi intimidasi terhadap mereka nyata. Bahkan, sempat ada permintaan dari pihak tertentu agar rombongan (terdiri dari perempuan dan anak) tidak usah ke Jakarta,” seru Agus, sapaan Ketua Tim Penasihat Hukum Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan, di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (18/11/2022) siang.

Agus menambahkan, setelah turun ke Malang, LPSK diharap dapat memfasilitasi penghitungan restitusi bagi korban. Baik kerugian materiil maupun immateriilnya.

“Proses hukum saat ini masih terus berlangsung. Dan LPSK kami minta dapat membantu menghitung kerugian korban,” pintanya.

Salah satu orang tua korban Tragedi Kanjuruhan, Hidayat meminta, LPSK menampung aspirasi yang disampaikan korban dan keluarga yang datang langsung ke Jakarta.

“Ada indikasi tekanan dan kami minta LPSK bisa beri perlindungan,” ucap Hidayat.

Pos terkait