Korban Tragedi Kanjuruhan didampingi anggota keluarga dan tim penasihat hukum, menyambangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Kedatangan mereka diterima langsung Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, didampingi Kepala Biro Hukum, Kerja Sama dan Humas, Sriyana.