“Kita menyoroti sedari awal proses penganggarannya saja sudah bermasalah. Mulai dari mekanismenya dan penerapan terhadap prinsip keterbukaan. Sehingga kami melihat adanya dugaan penyelewengan melalui indikasi proses pengadaan ini,” lanjut Fikri.
Sementara itu, anggota Unit Monitoring Pelayanan Publik Dasar MCW, Coqi Basil mengatakan, dengan berbagai indikasi-indikasi tersebut. Pihaknya kini menyatakan, beberapa sikap dan tuntutan dalam aksi yang dilakukan tersebut.
“Jadi kita lakukan aksi simbolis dalam menyikapi adanya dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh Pemkot Malang. Sebelumnya kami sudah melakukan audiensi dengan Komisi B DPRD Kota Malang. Kami juga mendapatkan informasi yang lain, karena sejak awal itu menjadi keresahan kami,” kata Coqi.
Adapun tuntutan-tuntutan yang disuarakan tersebut, sebagai berikut:
- Mendesak kepada pemerintah untuk menghentikan segala proses berkaitan dengan pengadaan lahan parkir Kayutangan Heritage. Sebab terdapat sejumlah kejanggalan yang mengarah pada tindakan penyelewengan.
- Meminta kepada DPRD untuk segera melakukan evaluasi terhadap perencanaan dan penganggaran yang diajukan oleh pemerintah. Baik secara gelondongan, tidak terperinci, tidak transparan dan nir-akuntabel.
- Mendesak kepada Aparat Penegak Hukum (Kejaksaan dan KPK) untuk segera melakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Terkait dugaan penyelewengan pada proses penganggaran, dugaan penggelembungan (markup), serta pihak-pihak berkepentingan yang terlibat.
(bim/rhd)
Baca juga:
- Polisi Dalami Motif Pengeroyokan Pelajar SMKN 4 Malang Diduga Kesalahpahaman
- Seorang Lansia di Tumpang Tewas Terbakar di Dalam Rumahnya
- Gaji ke-13 untuk ASN dan Pensiunan Cair Mulai 2 Juni 2025
- Harga BBM di Shell, BP, Vivo dan Pertamina Kompak Turun Mulai 1 Juni 2025
- Babinsa Kedungkandang Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air