MCW Duga Dishub Selewengkan Penganggaran Belanja Lahan Parkir Kayutangan Heritage

Aksi yang dilakukan oleh MCW, tepat di lokasi yang akan dibeli oleh Dishub Kota Malang sebagai lahan parkir. (bim) - MCW Duga Dishub Selewengkan Penganggaran Belanja Lahan Parkir Kayutangan Heritage
Aksi yang dilakukan oleh MCW, tepat di lokasi yang akan dibeli oleh Dishub Kota Malang sebagai lahan parkir. (bim)

Malang, SERU.co.id – Polemik terkait pembelian lahan parkir di kawasan Kayutangan Heritage oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang kini kembali menjadi sorotan publik. Sorotan kali ini datang dari Malang Corruption Watch (MCW).

MCW sendiri menduga adanya praktik penyelewengan penganggaran belanja lahan parkir dilakukan oleh pihak Pemkot Malang. Hal itu dilihat dalam proses penganggaran sendiri, dinilai tidak memenuhi asas-asas transparansi dan akuntabel.

Bacaan Lainnya

“Pemkot Malang dalam prosesnya sedari awal sudah secara gelondongan tidak sebagaimana mestinya. Hal itu terlihat dalam Perubahan APBD 2022 tidak ada nomenklatur soal belanja penyediaan fasilitas parkir di Kayutangan Heritage,” seru Unit Monitoring Hukum dan Peradilan MCW, Ali Fikri Hamdani, setelah menggelar aksi di Kayutangan Heritage, Kamis (17/11/2022).

Fikri juga mengungkapkan, indikasi penyelewengan tidak hanya datang dari hal tersebut. Pagu anggaran untuk program yang dimiliki Dishub sendiri dalam APBD maupun P-APBD 2022 yang berkaitan dengan parkir, yaitu sebesar Rp34,595 miliar.

Program tersebut di antaranya penambahan e-Parkir di Gedung MCC, pembangunan kanopi e-Parkir di RSUD, perencanaan mekanikal elektrikal dan penyelidikan geoteknik. Dan selanjutnya, kajian pembebasan lahan parkir di Jalan Basuki Rahmat No. 50.

“Empat program itu total anggarannya itu Rp34 miliar sekian. Kalau kita lihat dari pembebasan lahan saja sebesar Rp32 miliar. Sehingga apa iya dari sisa program lainnya cuma menggunakan anggaran Rp2 miliar,” imbuhnya.

Menurutnya, sedari awal proses penggunaan anggaran tersebut sudah menyalahi berbagai peraturan. Sebelum polemik terkait lahan tersebut mencuat di permukaan publik.

Pos terkait