Malang, SERU.co.id – Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang menggelar bimbingan teknis (Bimtek) terkait perizinan berusaha dan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko, di Hotel Savana, Rabu (9/11/2022).
Kepala Dinas Disnaker PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan akses terhadap perizinan bagi pelaku UMKM di Kota Malang. Terutama bagi mereka yang masih mengalami beberapa kendala, salah satunya perizinan melalui Online Single Submission (OSS).
“Kami dari Disnaker PTSP terutama dari Bidang Perizinan berkomitmen sesuai dengan Undang-Undang Ciptakerja untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pelaku UMKM,” seru Arif, di sela kegiatan tersebut.
Pihaknya juga berkomitmen untuk memberikan kemudahan seluas-luasnya kepada para pelaku usaha di Kota Malang perihal perizinan usaha. Namun perlu digaris bawahi, para pelaku usaha tersebut diwajibkan untuk melakukan pelaporan mengenai usahanya itu.
“Sehingga pemantauan yang ada di kami bisa mengatahui. Bagaimana peningkatan modalnya, total investasinya bagaimana dan berapa nilainya. Dan tentunya kendala apa sih yang dihadapi teman-teman di lapangan itu,” imbuhnya.
Dirinya berharap, dengan adanya Bimtek tersebut, pencapaian investasi di Kota Malang dapat memenuhi bahkan melampaui target. Berdasarkan pengakuannya, total investasi yang yang masuk di Kota Malang yaitu sebesar Rp4,3 triliun dan melebih target yang ditetapkan, yaitu Rp1,3 triliun.
“Jadi apa yang menjadi tujuan kami terkait pelayanan peningkatan investasi di Kota Malang terus dikuatkan. Lalu kemudahan kepada para investor nantinya kita akan berikan pelayanan semaksimal mungkin,” pungkasnya.