‘Adminduk dalam Genggaman’ Dibuka Bupati Mundjidah

'Adminduk dalam Genggaman' Dibuka Bupati Mundjidah
'Adminduk dalam Genggaman' Dibuka Bupati Mundjidah.

Jombang, SERU.co.id – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jombang menggelar Sosialisasi Sistem Informatika Kependudukan “Adminduk dalam Genggaman,” dibuka Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab. Dihadiri Perwakilan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Perwakilan Kepala Dinas Dukcapil Jatim, Assisten I Purwanto, Kepala OPD, Notaris Se-Kabupaten Jombang, Perbankan, Camat beserta Kepala desa Se-Kabupaten Jombang. Bertempat di Hotel Yusro Jombang, Selasa (8/11/2022).

Bupati Jombang mengapresiasi Dinas Dukcapil Jombang yang telah menggelar Sosialisasi Sistem Informatika Kependudukan “Adminduk dalam Genggaman”.

Bacaan Lainnya

“Semoga dengan adanya Sistem Informatika Kependudukan bisa memberikan kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat terkait identitas kependudukan, sehingga tidak ada lagi masalah identitas hilang dan lain sebagainya,” serunya.

Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab. (ist)

Kadispenducapil Jombang, Masduki Zakaria mengatakan, kegiatan sosialisasi tersebut terkait sistem inovasi administrasi kependudukan serta adminduk dalam gengaman.

“Hal ini merupakan era perubahan terhadap administrasi kependudukan yang dulu berupa kartu sekarang sudah cukup dengan Handphone (Hp) dan semuanya sudah ada di Hp,” terangnya.

Lanjut Masduki, tujuan kegiatan ini untuk menyamakan persepsi kepada lembaga pemanfaatan data adminduk.

“Makanya kita turut mengundang Notaris, Perbankan, Kepala OPD dan Kepala desa dengan harapan jika program diterapkan mereka sudah memahami, sehingga ketika aplikasi di terapkan di masyarakat sudah tidak canggung lagi,” jelasnya.

Langkah-langkah untuk menggunakan aplikasi digital Dukcapil cukup mendonwload di playstore dan kemudian melakukan aktifasi di Dukcapil. Harapannya dengan adanya aplikasi ini masyarakat tidak bingung ketika kehilangan KTP, KK maupun pemalsuan data. Disamping itu bila memerlukan dokumen tidak perlu susah-susah membawa banyak dokumen, cukup menggunakan aplikasi. (ful/mzm)


Baca juga:

Pos terkait