Surabaya, SERU.co.id – Meski penghentian siaran analog atau Analog Switch Off (ASO) tahap ketiga dimulai pada 2 November 2022. Namun, di wilayah Jawa Timur, penyelenggaraan ASO tidak akan dilakukan pada tanggal 2 November 2022, sebagaimana daerah lain di Indonesia.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jawa Timur, Dr Hudiyono MSi menyebutkan, hal ini berkaitan dengan kesiapan infrastruktur. Serta proses pendistribusian Set Top Box (STB) kepada masyarakat.
“Setelah berkoordinasi, diputuskan bahwa ASO tidak dilakukan pada 2 November 2022. Berkenaan dengan kesiapan infrastruktur dari lembaga penyiaran, lembaga multiplexer, serta proses pendistribusian STB kepada masyarakat,” seru Cak Hud, sapaan akrabnya.
Meski begitu, mantan Pj. Bupati Sidoarjo ini menyebutkan, saat ini proses penyempurnaan data terkait pendistribusian STB di Jawa Timur sudah dilakukan.
Selain itu, Hudiyono berharap, para camat dan lurah se-Jawa Timur nantinya akan membantu proses pendistribusian STB ini. Sebab selain bagian dari hak masyarakat, juga dapat membantu optimalisasi proses imigrasi TV analog ke TV digital.
Sebagai informasi, wilayah layanan TV digital tahap 3 (tiga) meliputi Jawa Timur 2, 7, 8 dan 9. Dimana:
– Jawa Timur 2, meliputi Kabupaten Malang, Kabupaten Probolinggo, Kota Malang, Kota Probolinggo dan Kota Batu.
– Jawa Timur 7, meliputi Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Blitar, Kabupaten Kediri, Kabupaten Nganjuk, Kota Kediri dan Kota Blitar.
– Jawa Timur 8, meliputi Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Tuban.
– Jawa Timur 9, meliputi Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Madiun, Kabupaten Magetan, Kabupaten Ngawi dan Kota Madiun.
Disisi lain, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan migrasi TV analog menuju TV digital. Meski migrasi TV analog menuju TV digital ada yang ditunda, ada kemungkinan beberapa daerah tidak bisa mengakses TV analog.