KPK Tetapkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron Jadi Tersangka, Kasusnya Tak Hanya Lelang Jabatan

Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron. (ist) - KPK Tetapkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron Jadi Tersangka, Kasusnya Tak Hanya Lelang Jabatan
Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron. (ist)

“Saya kira yang Bangkalan juga sama, ini masih berproses, tunggu saatnya kami akan sampaikan siapa saja yang menjadi tersangka, tunggu saatnya,” terang Firli.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah sejumlah kantor dan lokasi di lingkungan Pemkab Bangkalan pada Senin (24/10/2022). Sejumlah barang bukti telah diamankan KPK yang dibawa dengan empat koper.

Bacaan Lainnya

KPK juga telah meminta pencekalan bepergian ke luar negeri terhadap Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron. Ia dicekal selama enam bulan ke depan. (hma/rhd)


Baca juga:

Pos terkait