Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi status Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Abdul Latif telah dicegah bepergian ke luar negeri dan berstatus sebagai tersangka.