Menkes: Rate Kematian Anak Gagal Ginjal Akut Capai 50 Persen

Menkes Budi Gunadi Sadikin. (ist) - Menkes: Rate Kematian Anak Gagal Ginjal Akut Capai 50 Persen
Menkes Budi Gunadi Sadikin. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, pasien anak gagal ginjal akut terdeteksi memiliki tiga zat berbahaya. Zat tersebut adalah ethylene glycol-EG, diethylene glycol-DEG, ethylene glycol butyl ether-EGBE.

Zat-zat tersebut seharusnya hanya sedikit kadarnya atau bahkan tidak terkandung sama sekali dalam obat sirop. Budi menyebut, kini sebanyak 70an bayi mengalami penyakit ini atau dengan tingkat kematian sebanyak 50 persen.

Baca Juga

“Mengingat balita yang teridentifikasi KAI sudah mencapai 70an per bulan (realitasnya pasti lebih banyak dari ini), dengan fatality/kematian rate mendekat 50 persen,” seru Budi, Kamis (20/10/2022).

Kemenkes telah berkoordinasi dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sebagai langkah lanjutan atas temuan tiga zat berbahaya itu. Terlebih, dengan melihat kasus meninggalnya 35 anak dalam satu bulan terakhir.

“Supaya bisa cepat dipertegas (oleh BPOM) itu obat-obatan mana yang harus kita tarik karena meninggalnya sudah puluhan per bulan, dan ini yang terdeteksi kita sekitar 35 sebulan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kemenkes juga telah menginstruksikan  kepada tenaga kesehatan (nakes) untuk tidak meresepkan obat berbentuk sirop untuk sementara waktu. Instruksi yang sama juga ditujukan kepada apotek untuk tidak menjual obat sirop kepada konsumen.

Dalam keterangan terbaru, Kemenkes juga meminta masyarakat membuang obat sirop yang sudah terpakai sebagai langkah antisipasi.

Berdasarkan data per Selasa (18/10/2022), sebanyak 206 orang dilaporkan mengalami gangguan ginjal akut progresif. Sebanyak 99 orang diantaranya dinyatakan meninggal dunia. (hma/rhd)


Baca juga:

Berita Terkait