Tim Hukum TGA Desak Pihak Berwajib Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan

Tim Hukum TGA, saat menunjukkan bukti rekam medis salah satu korban. (bim) - Tim Hukum TGA Desak Pihak Berwajib Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan
Tim Hukum TGA, saat menunjukkan bukti rekam medis salah satu korban. (bim)

Malang, SERU.co.id – Tim hukum dari Tim Gabungan Aremania (TGA) mendesak pihak berwajib melakukan autopsi kepada korban Tragedi Kanjuruhan. Hal itu dilakukan untuk mengetahui apa sesungguhnya yang menjadi penyebab kematian.

Seperti diketahui, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) telah melaporkan hasil temuannya, Jumat (14/10/2022) kemarin. Namun berdasarkan kesimpulan dan rekomendasi yang dikeluarkan, terdapat beberapa tanggapan dan catatan dari TGA.

Bacaan Lainnya

“Pada prinsipnya kita mengapresiasi atas kinerja TGIPF dalam menampung masukan dan bukti dari kami. Dari apa yang menjadi kesimpulan, ada beberapa hal yang menjadi catatan bagi kami,” seru Tim Hukum TGA, Anjar Nawan, saat konferensi pers, Jumat (14/10/2022) malam.

Pihaknya menyoroti rekomendasi yang diberikan kepada aparatur keamanan dalam hal ini Polri. Dimana didalamnya tidak ada rekomendasi untuk dilakukannya autopsi kepada korban meninggal dunia.

“Itu yang belum tersentuh, tidak hanya ada korban jiwa tragedi tersebut, juga ada korban trauma ini juga yang belum disentuh (dalam rekomendasi itu). Tujuannya, untuk membuka seterang-terangnya apa yang menjadi dan melatar belakangi peristiwa,” imbuhnya.

Hingga detik ini, pihaknya juga belum mendapatkan informasi yang memadai apa penyebab kematian korban tragedi tersebut. Menurutnya, pihak berwajib masih menutup-nutupi fakta dibalik itu, sehingga penyebab kematian pun dirasa belum jelas.

“Kausalitas (penyebab) ini sangat penting untuk dibuktikan. Salah satunya, ini juga adalah rekomendasi dari korban yang sempat mengadu ke kami,” katanya.

Pos terkait