Diperkirakan sekitar 20 menit, di pintu-pintu tersebut terjadi desak-desakan yang kemudian terjadi sumbatan. Sehingga di sana banyak jatuhnya korban atas tragedi yang menyebabkan 131 korban meninggal dunia.
“Korban yang mengalami patah tulang, yang mengalami trauma di kepala, dan juga sebagian besar yang meninggal mengalami Asfiksia (kematian karena kekurangan udara),” tutupnya.
Saat ini, Polri telah menetapkan keenam tersangka atas tragedi tersebut. Selanjutnya, Polri akan terus melakukan pendalaman lebih lanjut.
Sebagai informasi, jumlah personel yang mengamankan laga Singo Edan menjamu Bajol Ijo di Stadion Kanjuruhan tersebut sebanyak 2.034 personel. Dimana sebelumnya, personel yang disiapkan yaitu 1.073, hal itu berdasarkan hasil berbagai rakor pihak kepolisian. (bim/rhd)