Sebelumnya, hacker Bjorka menyebarkan data pribadi milik pejabat seperti Menkominfo Johnny G Plate, Menko Marves Luhut Binsar, Anies Baswedan, hingga Puan Maharani.
Bjorka juga sempat memberikan gambaran jika dia berhasil mengambil data dan surat pribadi milik Presiden RI Joko Widodo.
Merespon hal ini, Badan Siber Sandi Negara (BSSN) mengatakan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah mitigasi guna memperkuat sistem keamanan siber dan mencegah risiko yang lebih besar. BSSN telah berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri guna langkah penegakan hukum. (hma/rhd)
Baca juga:
- Babinsa Kedungkandang Monitoring Aktivitas Pertanian dan Penggilingan Padi Arjowinangun
- Babinsa Mergosono Berikan Pembekalan Peran RT RW dalam Keamanan Lingkungan Berbasis Masyarakat
- Wali Kota Apresiasi Musda VI PKS Kota Malang Usung Persatuan Kolaborasi dan Regenerasi
- Publik Menilai Take Home Pay DPR RI Sebesar Rp65 Juta Belum Signifikan
- Hotman Paris Minta Keadilan kepada Presiden Prabowo dalam Kasus Nadiem Makarim