“Rekening LE dan pihak-pihak terkait sudah diblokir sejak bulan lalu,” ungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Selain uang di rekening, Lukas diduga memiliki uang dalam bentuk tunai. Jumlahnya belum dapat diketahui sebab sejumlah dana telah dilarikan ke luar negeri. (hma/rhd)
Baca juga:
- Keluarga Korban Apresiasi Kinerja Polsek Lenteng Usai Penetapan Tersangka pada Pelaku Penganiayaan
- Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi MBG, Diduga Intervensi SPPG hingga Markup Triliunan Rupiah
- Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Alami Kecelakaan Berhasil Dievakuasi
- DPRD Optimalkan Pengawasan Kinerja OPD Kabupaten Malang untuk Masyarakat
- Tingkatkan Keamanan, Babinsa Koramil Blimbing Melaksanakan Komsos Bersama Security Hotel Grand Cakra









