Strategi Pemutihan Pajak Ampuh Dongkrak Pendapatan Pajak Daerah Kota Malang

Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, saat menjawab pertanyaan awak media. (bim) - Strategi Pemutihan Pajak Ampuh Dongkrak Pendapatan Pajak Daerah Kota Malang
Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, saat menjawab pertanyaan awak media. (bim)

Malang, SERU.co.id – Strategi pemutihan pajak selama tiga bulan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang dinilai ampuh untuk mencapai target perolehan Pajak Daerah. Hingga saat ini, sudah dua jenis Pajak Daerah mengalami surplus yaitu Pajak PBB dan Pajak Restoran.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto. Berdasarkan pengakuannya, meskipun saat ini hanya dua jenis pajak yang surplus, namun pihaknya optimis untuk jenis pajak yang lain memenuhi target.

Bacaan Lainnya

“Per 8 September sudah dua item pajak yang sudah terpenuhi. Tujuh jenis pajak yang lain masih on-progress. Mudah-mudahan sesuai target di triwulan ke-tiga ini terpenuhi, dan di akhir tahun anggaran bisa terpenuhi semua,” seru Handi, Selasa (13/9/2022).

Ia juga membeberkan alasan mengapa kedua pajak tersebut bisa terpenuhi di triwulan ke-tiga ini. Menurutnya, sejak jatuh tempo pada Juli yang lalu, startegi pemutihan pajak sangat ampuh untuk mendorong Wajib Pajak membayarkan kewajibannya.

“Selama tiga bulan kita lakukan pemutihan bebas administrasi itu banyak dimanfaatkan oleh masyarakat. Untuk Resto juga banyak yang baru bermunculan, ini kan menambah sisi pendapatan Pajak Resto termasuk Pajak Parkir juga dapat,” imbuhnya.

Dirinya berharap, masyarakat tetap sadar pajak. Seperti diketahui, pajak sendiri merupakan kewajiban setiap warga negara. Pajak sendiri secara akumulatif disebutkan oleh Handi, sebesar 87 persen menopang pembangunan yang ada di Kota Malang.

“Karena pajak itu dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat. Semua sarana prasarana dibangun dari sektor pahak. Jadi kalau masyarakat ingin penambahan jalan misalnya, ya harus bayar pajak tepat waktu,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Bapenda Kota Malang pada bulan November mendatang akan menyelenggarakan Gebyar Sadar Pajak ke-dua. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk strategi Pemkot Malang untuk menggenjot perolehan pajak di tahun 2022 ini. (bim/mzm)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait